PENGERTIAN HUTANG WESEL
Hutang wesel adalah bagian dari hutang jangka pendek.
Pengertian dari hutang wesel adalah pembelian secara kredit disertai dengan
perjanjian secara tertulis, tentang kesanggupan membayar atau kewajiban kepada
pihak lain yang dibuktikan dengan janji tertulis untuk membayar sejumlah uang
tertentu dengan tanggal yang sudah
ditentukan.
MACAM – MACAM HUTANG WESEL
a.
Hutang Wesel yang Berbunga
Yaitu hutang yang dibayar pada saat jatuh
tempo ditambah dengan bunga (nilai nominal
+ bunga)
b.
Hutang Wesel yang Tidak Berbunga
Yaitu hutang yang dibayar pada saat jatuh
tempo, hanya membayar sebesar nominal saja.
Terimakasih artikelnya sob. Bagus banget. ijin kopas untuk tugas sekolah.
BalasHapus