Selasa, 30 Oktober 2012

HUTANG WESEL


PENGERTIAN HUTANG WESEL
Hutang wesel adalah bagian dari hutang jangka pendek. Pengertian dari hutang wesel adalah pembelian secara kredit disertai dengan perjanjian secara tertulis, tentang kesanggupan membayar atau kewajiban kepada pihak lain yang dibuktikan dengan janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu  dengan tanggal yang sudah ditentukan.

MACAM – MACAM HUTANG WESEL
a.       Hutang Wesel yang Berbunga
Yaitu hutang yang dibayar pada saat jatuh tempo ditambah dengan bunga (nilai nominal + bunga)

b.      Hutang Wesel yang Tidak Berbunga
Yaitu hutang yang dibayar pada saat jatuh tempo, hanya membayar sebesar nominal saja.

1 komentar:

  1. Terimakasih artikelnya sob. Bagus banget. ijin kopas untuk tugas sekolah.

    BalasHapus