Kamis, 25 Oktober 2012

SOAL LATIHAN KARTU PIUTANG


PD KIAN JAYA menetapkan syarat pembayaran n/10. Penghapusan piutang dicatat dengan metode langsung . Data mutasi piutang dalam bulan Januari 2005 , sebagai berikut :
Saldo Piutang 31 Desember 2004 berjumlah Rp. 139.600.000 dengan rincian sebagai berikut :
No Rekening
Debitur
Saldo
01
Toko Sinar Baru , Bandung
Rp. 38.400.000
02
Toko Selatan Jaya , Bandung
Rp. 30.600.000
03
Toko Muktina , Bandung
Rp. 1.400.000
04
Toko Cahaya Sari, Bandung
Rp. 35.200.000
05
Toko Pinasti Mukti , Bandung
Rp. 34.000.000

Data mutasi piutang dalam bulan Januari 2005 , sebagai berikut :
Januari 3,         Penerimaan Piutang dari Toko Pinasti Mukti , sebesar Rp. 14.000.000. Bukti penerimaan kas (BKM) No. 101
Januari 4,         Penerimaan piutang dari Toko Selatan Jaya , sebesar Rp. 17.600.000 (BKM) No. 102.
Januari 4,         Penjualan Kredit kepada Toko Pinasti Mukti, seharga Rp. 16.850.000, Faktur No. 351
Januari 5,         Penjualan Kredit kepada Toko Selatan Jaya, seharga Rp. 16.850.000, Faktur no. 352
Januari 5,         Penerimaan piutang dari toko Sinar Baru, sebesar Rp. 20.000.000, BKM 103
Januari 6,         Penerimaan Piutang dari Toko Cahaya Sari sebesar Rp. 26.000.000, BKM 104
Januari 8,         Penjualan kredit kepada Toko Sinar Baru seharga Rp. 15.400.000, Faktur No. 353
Januari 8,         Penjualan kepada Toko Cahaya Sari seharga Rp. 17.500.000. Faktur 354
Januari 10,       Penghapusan piutang kepada Toko Muktina seharga Rp. 1.400.000, Bukti memorial no 014
Januari 11,       Pengiriman memo kredit no. 007 kepada Toko Cahaya Sari untuk retur penjualan dari faktur No. 354 seharga Rp. 500.000
Januari 12,       Penerimaan piutang dari Toko Pinasti Mukti , seharga Rp. 12.500.000, BKM 105
Januari 14,       Penjualan kredit kepada Toko Pinasti Mukti, seharga Rp. 11.500.000, Faktur no. 355
Januari 17,       Penerimaan Piutang dari Toko Selatan Jaya sebesar Rp. 13.000.000, BKM 106
Januari 19,       Pengiriman Memo Kredit No. 008 kepada Toko Pinasti Mukti untuk pengurangan faktur no 355, sebesar Rp. 300.000
Januari 20,       Penerimaan piutang dari Toko Cahaya Sari sebesar Rp. 9.200.000, BKM 107
Januari 25,       Penerimaan piutang dari Toko Sinar Baru sebesar Rp. 18.400.000 , BKM 108
Januari 28,       Penjualan kepada toko cahaya sari seharga Rp. 12.500.000, faktur 356
Januari 29,       Penjualan Kredit kepada toko sinar baru seharga Rp. 11.700.000, faktur no 357.
Dari data diatas diminta :
1.      Catat transaksi mutasi piutang diatas da;am buku jurnal penjualan, jurnal penerimaan kas, dan jurnal umum.
2.      Catat transaksi mutasi piutang diatas dalam kartu piutang masing masing debitur dengan memperhatikan saldo piutang 31 Desember 2004

2 komentar: