MENCATAT PENGHAPUSAN PIUTANG DAN PENERIMAAN KEMBALI PIUTANG YANG TELAH
DIHAPUSKAN
Untuk tujuan pelaporan, piutang
dinilai pada jumlah yang diharapkan dapat direalisasikan dapat diterima
pembayarannya. Sedang bagian yang diperkirakan tidak dapat ditagih lagi
merupakan kerugian atau beban bagi perusahaan.
Ada dua metode untuk mencatat
kerugian piutang tak tertagih :
1. METODE LANGSUNG
Yaitu metode pencatatan kerugian piutang yang langsung mengurangi jumlah
piutang yang bersangkutan.
2. METODE TIDAK LANGSUNG
Yaitu metode pencatatan kerugian piutang
tak tertagih tidak langsung mengurangi piutang yang bersangkutan ,
tetapi dicatat dalam satu rekening yaitu Rekening Cadangan Kerugian Piutang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar